Kisruh SMK BLK Yayasan Vs Guru Makin Memanas


Bandarlampung, LE
Tekad Ketua Yayasan SMK BLK Hi Triyono Arifin untuk menjebloskan para mantan guru SMK BLK Sukarame Bandarlampung tidak main-main. Kini pengaduan kontraktor listrik atas tuduhan pencemaran baik atau perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan 17 orang mantan guru dan karyawan SMK BLK di Polsek Sukarame tersebut, mulai diproses.
Namun para guru yang diadukan pun tidak gentar. Konflik antara pemilik yayasan dan para mantan karyawannya itu pun makin memanas. “Saya tidak takut. Saya akan terus berjuang demi tegaknya keadilan,” ujar Sucipto, salah seorang mantan guru SMK BLK, saat menunggu pemeriksaan di Polsek Sukarame, Kamis (6/8) sekira pukul 14.00 WIB. Hari itu Sucipto memenuhi panggilan yang kedua karena pada pemanggilan pertama dirinya sakit sehingga tidak bisa datang.
Menurut warga Jl Imam Bonjol gg Marga Sumberrejo Kemiling Bandarlampung, apa yang diperjuangkan oleh dirinya dan rekan-rekannya, murni atas dasar keadilan. “Kita ingin menegakkan aturan. Tetapi jika kemudian hal itu dianggap salah, dan kami diadukan ke polisi, silahkan saja. Saya pasrahkan kepada yang di Atas,” tegas Sucipto.
Kasus ini berawal ketika 17 guru dan karyawan SMK BLK dipecat oleh pihak yayasan tanpa diberi pesangon. Mereka lantas mengadu ke berbagai instansi terkait, termasuk DPRD Kota Bandarlampung. Selain itu, mereka juga mengkritik proses pemecatan dirinya dan juga proses rekruitmen guru yang dilakukan pihak yayasan.
“Saya melihat dan merasa orang-orang yang melakukan seleksi yang dibentuk pihak yayasan sangat tidak berkompeten.  “Anggota tim seleksi bukanlah orang-orang yang berkompeten untuk melakukan seleksi kepada guru dan karyawan,” terang Sucipto.
Alasannya, Tekat Yuliono, yang kemudian ditunjuk sebagai Kepala SMK BLK, hanya lulusan SGO. Selain itu, Ir Fatah Rudin, mantan karyawan PT Semen Baturaja. Anggota tim yang lain yakni Siswo Edi Wibowo SPd, saat ini bukanlah guru, sementara Ir Andi profesinya wiraswastawan.
Tim ini, menurut Sucipto, ternyata juga tidak berkerja sesuai aturan. Bukinya, ada beberapa guru tanpa mengikuti seleksi tetap dinyatakan lulus. ”Jadi untuk apa melakukan seleksi kalau ternyata tanpa seleksi, asal dikehendaki, pasti lulus. Sebaliknya, meski mengikuti seleksi dan secara kompetensi memenuhi standar, tetap saj tidak lulus karena memang sejak awal sudah tidak dikehendaki,” papar Sucipto.
Lebih parahnya lagi, beberapa guru yang diberhentikan telah memiliki sertifikasi. Sedang yang baru diterima hampir semuanya tidak memiliki sertifikasi mengajar. ”Bahkan ada yang tidak memiliki akta mengajar,” sindir Sucipto.    

 
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses
Leave a Reply